Nadiem makarim tersangka korupsi 9 triliun

Nadiem makarim tersangka korupsi 9 triliun

Nadiem makarim mantan menteri pendidikan indonesia sekarang tersandung kasus yang sunggung mengguncang tanah air.
nadiem makarim selain menteri pedidikan nadiem makarim adalah pendiri salah satu aplikasi transportasi digital yaitu gojeg.
mari kita bahas kita ungkap secara teliti kronologi, duduk perkara, mekanisme hukum, serta dampak sosial-politik dari kasus yang menjeratnya.

Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun
Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun

Baca juga : Kesehatan mental Reformasi Demokrasi indonesia
Baca juga : jejak karier eliano reijnders pemain baru persib
Baca juga : acara kuis arisan trans7 untuk keluarga
Baca juga : Hilangnya keindahan pesona metropolitan
Baca juga : Dialog langsung dedi mulyadi dan mahasiswa secara terbuka

Nama Nadiem Anwar Makarim, pendiri Gojek sekaligus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), kembali menjadi sorotan publik sejak pertengahan 2025. Sosok yang semula dielu-elukan sebagai representasi generasi muda inovatif Indonesia, kini menghadapi tuduhan serius dugaan korupsi pengadaan Chromebook serta indikasi kasus lain yang masih dalam penyelidikan terkait Google Cloud.

Nadiem dan Jejak Karier

Nadiem Makarim lahir di Singapura tahun 1984, menempuh pendidikan di Brown University dan Harvard Business School. Namanya melesat sebagai pengusaha setelah mendirikan Gojek, sebuah startup teknologi transportasi daring yang kemudian berkembang menjadi ekosistem layanan digital raksasa di Asia Tenggara.

Pada 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Nadiem menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Di tangan Nadiem, kebijakan pendidikan diperkenalkan dengan jargon “Merdeka Belajar”, serta mendorong digitalisasi pendidikan pascapandemi Covid-19.

Namun, program ambisius itu justru menyeretnya dalam kasus hukum yang kini ramai diperbincangkan.


Kasus Chromebook: Digitalisasi yang Berujung Dugaan Korupsi

Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun
Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun

1. Proyek dan Anggaran

Pada 2019–2022, Kemendikbudristek merancang program digitalisasi sekolah dengan menyediakan perangkat laptop Chromebook bagi siswa dan guru. Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp9,9 triliun, salah satu proyek terbesar kementerian tersebut.

Chromebook dipilih dengan alasan:

  • Harga relatif murah dibanding laptop Windows atau Mac.

  • Integrasi dengan ekosistem Google for Education.

  • Akses cloud yang dianggap mempermudah guru dan murid.

Namun, sejak awal program ini mendapat kritik karena laptop yang dibagikan disebut tidak kompatibel untuk semua kebutuhan belajar, kualitas perangkat bervariasi, dan ada dugaan spesifikasi sengaja dibuat agar hanya merek tertentu yang bisa menang.

2. Temuan Kejaksaan Agung

Pada Juni 2025, Kejaksaan Agung memulai penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook. Temuan awal:

  • Kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun.

  • Dugaan adanya rekayasa spesifikasi sehingga tender hanya bisa dimenangkan vendor tertentu.

  • Kementerian disebut melakukan enam kali pertemuan dengan Google Indonesia sebelum menetapkan spesifikasi perangkat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Kejagung menduga ada penyalahgunaan wewenang dalam menentukan jenis laptop yang harus Chromebook, bukan merek lain.

3. Status Hukum

  • 23 Juni 2025: Nadiem diperiksa pertama kali selama 12 jam sebagai saksi.

  • 15 Juli 2025: Pemeriksaan kedua, sekitar 9 jam.

  • 4 September 2025: Kejagung menetapkan Nadiem sebagai tersangka, dengan sangkaan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor. Ia langsung ditahan 20 hari ke depan.

Pasal-pasal tersebut menyasar penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.


Kasus Google Cloud: Dugaan Korupsi Lain yang Masih Diselidiki

Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun
Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun

Selain Chromebook, Nadiem juga dikaitkan dengan kasus pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

1. Peran Staf Khusus

Pada 30 Juli 2025, KPK memanggil Fiona Handayani, mantan staf khusus Nadiem, untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan berlangsung hampir 8 jam. Fiona ditanyai mengenai proses kerja sama kementerian dengan Google terkait layanan cloud.

2. Pemanggilan Nadiem

KPK kemudian memanggil Nadiem pada 7 Agustus 2025 sebagai saksi. Hingga kini, statusnya di kasus Google Cloud masih saksi, belum tersangka.

3. Fokus Penyelidikan

  • Apakah ada pengaturan tender atau kerja sama langsung yang merugikan negara.

  • Dugaan adanya konflik kepentingan karena keterkaitan erat antara kebijakan Nadiem dan produk Google.

  • Mekanisme pembayaran layanan cloud yang dianggap janggal.

Meski belum ada perkembangan signifikan, KPK menegaskan kasus ini tetap berjalan meski Nadiem sudah ditahan dalam kasus Chromebook.


Kronologi Lengkap Kasus

Tanggal Peristiwa
23 Juni 2025 Nadiem diperiksa Kejagung pertama kali (12 jam).
15 Juli 2025 Pemeriksaan kedua (9 jam).
30 Juli 2025 Eks stafsus Fiona Handayani diperiksa KPK terkait Google Cloud.
7 Agustus 2025 Nadiem dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus Google Cloud.
4 September 2025 Nadiem ditetapkan sebagai tersangka kasus Chromebook dan ditahan.

Analisis Hukum

1. Pasal yang Disangkakan

  • Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor: Korupsi yang memperkaya diri/orang lain dan merugikan negara.

  • Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan kewenangan karena jabatan.

  • Pasal 55 KUHP: Penyertaan atau kerja sama dalam tindak pidana.

Jika terbukti, ancaman hukuman: penjara seumur hidup atau minimal 4 tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

2. Perbedaan Lembaga

  • Kejagung menangani kasus Chromebook (sudah tersangka).

  • KPK menyelidiki kasus Google Cloud (masih tahap awal).
    Dua jalur hukum ini berjalan paralel tanpa tumpang tindih.


Respons Nadiem

  • Setelah pemeriksaan 15 Juli, ia hanya berkata: “Terima kasih”, tanpa komentar substansial.

  • Pada kesempatan lain, ia menegaskan: “Saya tidak pernah menoleransi korupsi dalam bentuk apa pun.”

  • Setelah ditetapkan tersangka 4 September 2025, ia menyatakan:
    “Saya tidak melakukan apa pun. Tuhan akan melindungi saya, kebenaran akan terungkap.”

Respons ini menunjukkan ia tetap bersikukuh tidak bersalah dan menaruh harapan pada proses hukum.


Reaksi Publik dan Politik

Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun
Nadiem makarim tersangka korupsi 9,9 triliun

1. Masyarakat

Publik terbelah:

  • Sebagian kecewa karena sosok inovator muda dianggap mengkhianati kepercayaan.

  • Sebagian lain masih membela, menilai kasus ini bisa saja memiliki motif politik atau ketidaktelitian prosedural.

2. Pemerintah

Pemerintah melalui Kejagung menegaskan kasus ini murni hukum, bukan politis. Namun, mengingat kedekatan Nadiem dengan Presiden Jokowi di kabinet sebelumnya, isu politik tak terhindarkan.

3. Dunia Pendidikan

Banyak guru dan sekolah mengeluhkan kualitas Chromebook sejak awal. Kasus ini semakin memperkuat persepsi bahwa kebijakan digitalisasi dilakukan tanpa perencanaan matang.


Dampak Sosial-Politik

  1. Kepercayaan Publik: Kasus ini menambah daftar panjang pejabat muda yang terjerat korupsi.

  2. Hubungan Indonesia–Google: Google kini berada dalam sorotan karena namanya muncul dalam proses pengadaan.

  3. Citra “Anak Muda Inovatif”: Nadiem sebelumnya dianggap simbol kemajuan. Kini, simbol itu tercoreng.

  4. Reformasi Birokrasi: Kasus ini bisa menjadi momentum mengevaluasi transparansi proyek digitalisasi.

    Kasus Nadiem Makarim adalah cermin kompleksitas hubungan antara inovasi, kebijakan publik, dan integritas pejabat negara. Apa yang awalnya dimaksudkan sebagai lompatan digital untuk pendidikan, justru menjadi batu sandungan hukum.

    • Kasus Chromebook sudah menjeratnya sebagai tersangka dengan kerugian negara Rp1,98 triliun.

    • Kasus Google Cloud masih dalam tahap penyelidikan KPK.

    Apapun hasil akhirnya, kasus ini akan tercatat sebagai salah satu skandal terbesar dalam sejarah pendidikan Indonesia.

Categories: ,

Related Posts :-