Berhenti Romantisasi Aksi Bersih Sungai: Selama Bantaran Jadi Permukiman dan Sungai Jadi Tempat Buang, Sampah Akan Selalu Kembali

bersih sungai

narcsp – Ada pemandangan yang nyaris menjadi ritual bersih sungai tahunan di Indonesia.

Sungai penuh sampah.

Orang marah.

Komunitas turun.

Pejabat datang.

Ratusan karung diisi.

Kasur ditarik dari air.

Kursi rusak diangkat.

Plastik, popok, styrofoam, kayu, bahkan barang rumah tangga berukuran besar dikeluarkan satu per satu.

Drone diterbangkan.

Foto before-after dibuat.

Kemudian semua orang pulang sambil merasa satu sungai berhasil “diselamatkan”.

Sebulan kemudian?

Sampah datang lagi.

Kalau fenomena ini terjadi sekali, namanya masalah kebersihan.

Kalau terjadi bertahun-tahun di lokasi yang sama, namanya kegagalan sistem.

Dan kita perlu berhenti pura-pura tidak tahu dari mana sebagian sampah itu berasal.

Di banyak kawasan perkotaan Indonesia, bantaran sungai telah berubah menjadi halaman belakang permukiman padat. Rumah berdiri menempel pada badan air. Aktivitas domestik berlangsung hanya beberapa meter dari sungai. Di sejumlah lokasi, air limbah rumah tangga masuk langsung ke badan sungai. Sampah dibuang dari tepi bantaran. Ketika barang rumah tangga sudah rusak dan tidak tahu harus dibawa ke mana, sungai menjadi tempat pembuangan yang paling gampang.

Lalu di hilir kita mengadakan “aksi peduli sungai”.

Ini seperti membiarkan seseorang menuangkan sampah ke ruang tamu setiap hari, kemudian setiap Minggu pagi mengundang seratus orang untuk menyapunya.

Kita bangga pada sapunya.

Tetapi tidak berani menghentikan orang yang terus membuang.

Itulah masalah utama banyak aksi bersih-bersih sungai di Indonesia.

Bukan karena kegiatannya buruk.

Tetapi karena kita terlalu sering mengobati sungai seolah masalahnya hanyalah sampah yang sudah terlanjur mengambang.

Padahal masalah sebenarnya berada di tepiannya.

Sungai Bukan Halaman Belakang Permukiman

Kita perlu mengatakan sesuatu yang selama ini terlalu sering dibungkus dengan bahasa sopan.

Bantaran sungai bukan kavling perumahan.

Sempadan sungai mempunyai fungsi ekologis dan keselamatan.

Regulasi pekerjaan umum bahkan secara eksplisit melarang pembuangan sampah dan limbah di daerah sempadan serta membatasi pembangunan hunian permanen di sana.

Alasannya bukan karena pemerintah membenci orang yang membutuhkan rumah.

Alasannya karena sungai membutuhkan ruang.

Untuk mengalir.

Untuk menampung peningkatan debit.

Untuk pemeliharaan.

Untuk ekosistem.

Untuk mencegah manusia hidup tepat di wilayah yang secara alamiah berisiko banjir.

Namun di sejumlah kota, kita melakukan kebalikannya.

Rumah makin mendekati air.

Gang makin sempit.

Sanitasi tertinggal.

Tempat pembuangan tidak memadai.

Sungai akhirnya menerima semua residu kehidupan yang tidak berhasil ditangani di darat.

Penelitian mengenai permukiman bantaran Ciliwung di Manggarai mencatat bahwa permukiman ilegal di lahan publik sepanjang sungai memunculkan persoalan lingkungan ketika limbah rumah tangga dibuang ke sungai, menyebabkan pencemaran dan pendangkalan.

Artinya ini bukan prasangka.

Kita mempunyai bukti lapangan mengenai hubungan antara hunian bantaran, buruknya infrastruktur sanitasi, dan beban pencemaran sungai.

Jangan Berlagak Heran Ketika Ada Kasur di Sungai

Ada sesuatu yang absurd setiap kali pemerintah atau media menemukan kasur, sofa, televisi, lemari, atau barang rumah tangga besar di sungai.

Semua bertanya:

“Siapa sih yang buang begini?”

Pertanyaan yang lebih berguna adalah:

Bagaimana sistem kita membuat seseorang merasa sungai adalah opsi pembuangan barang besar yang paling mudah?

Kasur tidak berjalan sendiri dari rumah lalu melompat ke sungai.

Kulkas rusak tidak terbawa angin dari pegunungan.

Televisi pecah tidak tumbuh dari dasar kali.

Ada orang yang membuangnya.

Dan ketika pembuangan seperti itu terjadi berkali-kali di kawasan yang sama, kita tidak lagi bicara tentang satu orang kurang ajar.

Kita bicara tentang kebiasaan yang dibiarkan.

Tentang tidak adanya layanan bulky waste yang mudah.

Tentang pengawasan yang lemah.

Tentang kawasan hunian yang tumbuh tanpa infrastruktur memadai.

Dan tentang pemerintah yang terlalu lama memilih membersihkan konsekuensi daripada menegakkan fungsi ruang.

Relawan Tidak Bisa Mengalahkan Seribu Rumah yang Membuang Setiap Hari

Bayangkan ada 500 rumah di bantaran.

Setiap rumah hanya menghasilkan satu kantong sampah sehari.

Tidak semuanya dibuang ke sungai, tentu saja.

Tetapi andaikan hanya 5 persen bocor ke badan air.

Itu sudah 25 kantong sehari.

Dalam satu bulan sekitar 750.

Dalam setahun lebih dari 9.000.

Lalu datang 300 relawan pada Hari Lingkungan Hidup.

Mereka bekerja empat jam.

Mengangkat semuanya.

Foto bersama.

Besok aktivitas domestik dimulai lagi.

Matematikanya sudah kalah sebelum acara dimulai.

Ini alasan mengapa pendekatan “ayo kita bersihkan bersama” terdengar semakin absurd kalau tidak diikuti penertiban sumber pencemar.

Relawan hanya bisa mengambil apa yang sudah masuk.

Mereka tidak bisa menjaga setiap kilometer sungai selama 365 hari.

Pencemaran Sungai Bukan Hanya Sampah yang Bisa Difoto

Bahkan fokus pada kasur dan plastik masih terlalu sempit.

Ada pencemar yang jauh lebih tidak menarik untuk Instagram.

Air cucian.

Detergen.

Limbah dapur.

Kotoran manusia.

Grey water.

Black water.

Bahan organik.

Nutrien.

Amonia.

Semua bisa masuk tanpa ada satu pun botol plastik terlihat mengambang.

Pada April 2026, pakar pencemaran IPB University Prof. Etty Riani menyatakan penurunan kualitas Ciliwung antara lain dipicu beban limbah domestik yang tidak diimbangi instalasi pengolahan air limbah. Limbah rumah tangga disebut masih banyak masuk langsung ke sungai, dengan berbagai parameter pencemar melampaui baku mutu.

Jadi sungai bisa terlihat “bersih” setelah seribu kantong sampah diangkat tetapi airnya tetap tercemar.

Inilah kebodohan terbesar ketika kebersihan sungai hanya dinilai dari apakah permukaannya fotogenik.

Air bening belum tentu sehat.

Sungai tanpa kasur belum tentu bebas tinja.

Kalau Bantaran Terus Dihuni Secara Tidak Terkendali, Jangan Berharap Sungai Berfungsi Normal

Ini bagian yang biasanya membuat diskusi menjadi tidak nyaman.

Karena begitu berbicara tentang penataan permukiman bantaran, orang langsung takut dianggap anti-rakyat kecil.

Padahal membiarkan keluarga tinggal di lokasi rawan banjir, tanpa sanitasi memadai, sambil mencemari sungai bukanlah bentuk keberpihakan.

Itu pembiaran.

Kita sudah terlalu lama mengubah masalah tata ruang menjadi drama sentimental.

Begitu akan ditertibkan, semua berbicara tentang kemanusiaan.

Tetapi ketika warga yang sama kebanjiran setiap musim hujan, kehilangan barang, tinggal berdampingan dengan air tercemar dan bau limbah, tiba-tiba kondisi tersebut dianggap normal.

Apa tepatnya yang manusiawi dari situ?

Penataan bantaran bukan berarti orang harus dilempar ke jalan.

Relokasi harus layak.

Akses pekerjaan perlu diperhitungkan.

Transportasi harus tersedia.

Kompensasi dan status hukum perlu diselesaikan dengan benar.

Tetapi mengatakan relokasi harus manusiawi sangat berbeda dari mengatakan bangunan yang melanggar fungsi sungai harus dibiarkan selamanya.

Dua hal itu jangan sengaja dicampur.

Normalisasi Sungai Tanpa Normalisasi Perilaku Juga Percuma

Sungai bisa dikeruk.

Tanggul bisa dibangun.

Bantaran bisa dirapikan.

Jalur inspeksi bisa dibuat.

Tetapi kalau setelah proyek selesai masyarakat masih membuang sampah dari jembatan, saluran rumah masih masuk langsung ke sungai, dan penegakan hukum kembali malas, hasilnya pelan-pelan akan rusak lagi.

Penelitian di Ciliwung Segmen 4 pernah menemukan 43 titik timbunan sampah liar. Studi tersebut menghubungkan munculnya titik sampah dengan jumlah penduduk, ketersediaan wadah, dan cara penanganan sampah masyarakat sekitar.

Jadi solusinya bukan sekadar betonisasi.

Yang harus dinormalisasi juga perilakunya.

Membuang satu kantong plastik ke sungai harus berhenti dianggap pelanggaran kecil.

Karena kalau dilakukan oleh ribuan orang, “pelanggaran kecil” berubah menjadi bencana kota.

Berhenti Menyebut Semua Ini “Kurang Kesadaran”

Frasa paling malas dalam pembicaraan lingkungan Indonesia mungkin adalah:

“Kesadaran masyarakat masih rendah.”

Setelah itu rapat selesai.

Tidak.

Kalau seseorang sudah puluhan tahun melihat tetangganya membuang sampah ke sungai tanpa konsekuensi, masalahnya bukan hanya kesadaran.

Masalahnya penegakan.

Kalau rumah berdiri di sempadan sungai bertahun-tahun dan pemerintah membiarkannya, masalahnya bukan hanya kesadaran.

Masalahnya tata ruang.

Kalau sebuah kawasan berpenduduk padat tidak mempunyai sistem air limbah yang memadai, masalahnya bukan hanya kesadaran.

Masalahnya infrastruktur.

Kalau orang harus mengangkut kasur rusak berkilo-kilometer karena tidak ada layanan pembuangan barang besar yang jelas, masalahnya bukan hanya kesadaran.

Masalahnya layanan kota.

“Edukasi” sering menjadi kata nyaman untuk menghindari pekerjaan yang lebih sulit.

Menertibkan.

Menyediakan fasilitas.

Memindahkan bangunan.

Membangun sewerage.

Menghukum pelanggar.

Itu jauh lebih tidak Instagrammable daripada memungut botol plastik bersama influencer.

Aksi Bersih Sungai Seharusnya Menjadi Tahap Terakhir, Bukan Strategi Utama

Sungai memang harus dibersihkan.

Tetapi kegiatan itu seharusnya dilakukan setelah sumbernya diputus.

Pertama, hentikan hunian baru masuk ke sempadan.

Kedua, tangani kawasan eksisting dengan penataan atau relokasi yang realistis dan manusiawi.

Ketiga, sediakan pengelolaan limbah domestik.

Keempat, sediakan pengangkutan sampah yang benar, termasuk barang rumah tangga berukuran besar.

Kelima, pasang pengawasan pada titik pembuangan kronis.

Keenam, jatuhkan sanksi nyata kepada orang yang sengaja membuang sampah ke sungai.

Setelah itu baru angkat sampah lama.

Kalau urutannya dibalik, kita akan terus mengadakan festival angkut sampah setiap tahun.

Sungai Bukan Tempat Sampah Orang yang Tidak Mau Repot

Ada kebiasaan yang perlu berhenti kita relativisasi.

Sengaja melempar sampah ke sungai itu salah.

Sengaja membuang kasur rusak ke kali itu salah.

Mengalirkan limbah rumah tangga tanpa pengelolaan ke badan air itu masalah.

Kemiskinan dapat menjelaskan mengapa seseorang tinggal di kawasan tertentu.

Ia tidak otomatis membuat pencemaran menjadi baik.

Kekurangan fasilitas dapat menjelaskan perilaku.

Itu justru alasan pemerintah wajib menyediakan fasilitas.

Tetapi setelah fasilitas ada dan pilihan legal tersedia, pelanggaran tetap harus mempunyai konsekuensi.

Kita terlalu sering takut mengatakan bagian kedua karena khawatir terdengar tidak empatik.

Padahal lingkungan juga mempunyai korban.

Warga di hilir.

Anak-anak yang bermain dekat air tercemar.

Masyarakat yang kebanjiran.

Ekosistem sungai.

Dan kota secara keseluruhan.

Yang Harus Hilang Bukan Cuma Sampahnya, Tapi Sumber Sampahnya

Kita bisa terus membuat konten heroik.

Seribu relawan.

Lima ton sampah.

Sepuluh ton sampah.

Sungai “diselamatkan”.

Tetapi ukuran keberhasilan sebenarnya jauh lebih kejam.

Tahun depan, apakah sampah kembali?

Kalau jawabannya iya, kita belum menyelesaikan apa-apa.

Kita hanya membersihkan bukti kegagalan.

Sungai Indonesia tidak membutuhkan lebih banyak seremoni.

Ia membutuhkan bantaran yang kembali berfungsi.

Sanitasi yang bekerja.

Pengangkutan sampah yang masuk sampai permukiman padat.

Layanan barang bekas berukuran besar.

Penataan hunian.

Pengawasan.

Dan penegakan hukum yang tidak hanya galak ketika kamera menyala.

Setelah semua itu dilakukan, silakan adakan aksi bersih sungai.

Tetapi harapannya peserta datang dan justru kecewa.

Karena sampah yang bisa mereka angkat tinggal sedikit.

Itulah aksi bersih sungai yang benar-benar berhasil.

Bukan ketika ratusan orang mampu mengangkat gunungan sampah.

Tetapi ketika gunungan sampah itu sudah tidak pernah sampai ke sungai sejak awal.

Categories:

Related Posts :-