Hari ini, tanggal 10 Desember 2025, dunia memperingati Hari HAM Sedunia yang ke-77. Tapi gimana sih kondisi 10 Fakta Penting HAM Indonesia 2025 yang Harus Diketahui? Menurut data real-time Komnas HAM, sepanjang Januari-November 2025 tercatat 2.650 aduan pelanggaran HAM. Angka ini lebih tinggi dibanding 2024 yang mencapai 2.575 laporan, meskipun sedikit lebih rendah dari 2023 dengan 2.792 kasus.
Buat kalian Gen Z yang peduli keadilan sosial, artikel ini bakal mengupas tuntas situasi HAM Indonesia dengan data akurat dan fakta terkini. Dari serangan terhadap pembela HAM hingga kekerasan saat demonstrasi, semua ada di sini dengan sumber yang bisa diverifikasi langsung dari Komnas HAM, Amnesty International Indonesia, dan KontraS.
Daftar Isi:
- Jumlah Aduan Pelanggaran HAM Mencapai 2.650 Kasus
- Polri Paling Banyak Diadukan: 712 Laporan
- 104 Pembela HAM Diserang pada Semester Pertama
- 5.538 Korban Kekerasan Aparat Saat Demonstrasi
- 4.291 Penangkapan Sewenang-wenang Terkait Kebebasan Sipil
- 205 Peristiwa Pelanggaran Kebebasan Sipil
- 42 Peristiwa Pembunuhan di Luar Hukum
- Tema Hari HAM 2025: Kebutuhan Esensial Sehari-hari
- Serangan Terhadap Lembaga Pembela HAM
- Pesan Tegas Sekjen PBB: Penyempitan Ruang Sipil
1. Jumlah Aduan Pelanggaran HAM Mencapai 2.650 Kasus

Data real-time Komnas HAM menunjukkan fakta mengejutkan: tercatat 2.650 aduan pelanggaran HAM sepanjang Januari–November 2025. Ini artinya rata-rata ada 241 aduan setiap bulannya yang masuk ke lembaga negara pengawas HAM.
Pola aduan sepanjang tahun menunjukkan fluktuasi signifikan. Januari mencatat angka tertinggi dengan 312 laporan, lalu turun di bulan-bulan berikutnya. Juli kembali naik ke 306 laporan, sementara November menjadi bulan terendah dengan hanya 100 pengaduan.
Jenis pelanggaran yang dilaporkan sangat beragam, mulai dari hak atas keadilan, hak kesejahteraan, hak rasa aman, hingga konflik pertanahan. Angka 2025 ini lebih tinggi dibanding 2024 (2.575 laporan) namun lebih rendah dari 2023 (2.792 laporan). Fakta ini membuktikan bahwa isu HAM masih jadi PR besar yang butuh perhatian serius dari semua pihak.
2. Polri Paling Banyak Diadukan: 712 Laporan dalam Setahun

Dari 10 Fakta Penting HAM Indonesia 2025 yang Harus Diketahui, fakta ini paling mencengangkan. Polri menjadi institusi paling banyak diadukan dengan 712 laporan sepanjang Januari-November 2025, data resmi Komnas HAM.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah, dalam rapat dengan Komisi III DPR menyebutkan bahwa aduan terkait Polri mencakup dugaan pelanggaran hak atas rasa aman dan hak memperoleh keadilan. Dalam klaster hak atas rasa aman, Komnas HAM menerima 504 aduan dengan Polri sebagai pihak paling banyak diadukan.
Data Komnas HAM periode 2023-2024 mencatat polisi dilaporkan dalam berbagai kasus serius. Terdapat 104 kasus tindak pidana dan 32 aduan terkait dugaan pembunuhan atau penganiayaan oleh aparat. Selain Polri, institusi lain yang diadukan adalah korporasi (424 aduan), individu (299 aduan), pemerintah daerah (244 aduan), dan pemerintah pusat (175 aduan).
3. 104 Pembela HAM Jadi Korban Serangan di Semester Pertama

Amnesty International Indonesia merilis data mengkhawatirkan: 104 pembela HAM menjadi korban serangan yang terekam dalam 54 kasus di semester pertama 2025 (Januari-Juni). Puncaknya terjadi di Mei 2025 ketika 35 pembela HAM diserang dalam satu bulan.
Lebih dari setengah korban adalah masyarakat adat (36 orang) yang memperjuangkan hak atas tanah, dan jurnalis (31 orang) yang diserang karena kerja jurnalistik mereka. Korban lainnya termasuk tokoh masyarakat (8), nelayan (7), aktivis HAM (4), mahasiswa (6), aktivis lingkungan (3), akademisi (2), petani (2), aktivis anti-korupsi (1), aktivis buruh (1), advokat (1), guru (1), dan pengungkap rahasia (1).
Dari 53 kasus serangan yang terjadi, polisi menjadi aktor yang diduga paling banyak melakukan serangan terhadap pembela HAM, yaitu 20 kasus. Jumlah tersebut lebih banyak dari pelaku lainnya seperti perusahaan swasta (7), pegawai pemerintah (3), anggota TNI (1), dan Satpol PP (2).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyatakan fakta ini menunjukkan pemerintah gagal menghormati upaya perlindungan HAM. Bahkan masyarakat adat yang memperjuangkan hak mereka atas tanah masih terus jadi korban serangan sistematis.
4. 5.538 Orang Jadi Korban Kekerasan Aparat Saat Demonstrasi

Fakta keempat dari 10 Fakta Penting HAM Indonesia 2025 yang Harus Diketahui ini bikin miris. Data Amnesty International mencatat 5.538 orang jadi korban penggunaan kekuatan eksesif dan kekerasan aparat saat memprotes berbagai kebijakan pemerintah sepanjang 2025.
Rinciannya mengejutkan: 4.453 orang ditangkap, 744 orang mengalami kekerasan fisik, dan 341 orang terkena water cannon dan gas air mata. Kekerasan terjadi saat masyarakat memprotes pengesahan UU TNI (Maret 2025), menuntut kesejahteraan buruh (Mei 2025), dan menolak kenaikan tunjangan DPR (Agustus 2025).
Pasca demo Agustus 2025, tercatat 12 aktivis ditahan sebagai tersangka penghasutan dan 2 orang dilaporkan masih hilang. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengonfirmasi jumlah tersangka mencapai 997 orang, sementara Kepala Bareskrim Polri menyebut angka 959 tersangka dengan rincian 664 dewasa dan 295 anak.
“Demonstrasi merupakan bagian dari hak asasi manusia, terutama terkait hak atas kebebasan berekspresi dan hak berkumpul secara damai.” – Atnike Nova Sigiro, Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM
5. 4.291 Orang Ditangkap Sewenang-wenang Terkait Kebebasan Sipil

KontraS mencatat angka fantastis: 4.291 orang menjadi korban penangkapan sewenang-wenang terkait kebebasan berkumpul dan berpendapat sepanjang periode Desember 2024-November 2025. Dari jumlah tersebut, 3.337 orang ditangkap ketika demo akhir Agustus 2025.
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menyampaikan bahwa sebanyak 70 persen penangkapan terjadi selama “Agustus Kelabu” ketika mahasiswa dan buruh turun ke jalan menolak kenaikan tunjangan DPR. Pada gelombang demonstrasi 25-31 Agustus 2025, Posko Orang Hilang KontraS menerima 46 pengaduan orang hilang.
Hasil verifikasi menemukan bahwa 34 di antaranya terkonfirmasi mengalami penghilangan orang secara paksa dalam jangka pendek (short term enforced disappearance), sementara 8 lainnya hanya mengalami miskomunikasi dengan pelapor. Fakta mengejutkan: hanya di Jakarta saja, 351 massa aksi ditangkap secara sewenang-wenang pada 25 Agustus, dengan penangkapan tidak hanya di lokasi aksi tapi juga sweeping di rumah warga, restoran, dan pusat perbelanjaan.
6. 205 Peristiwa Pelanggaran Kebebasan Sipil dalam Setahun

Catatan KontraS mengungkap fakta mencengangkan: terjadi 205 peristiwa pelanggaran kebebasan sipil dalam satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Dari angka tersebut, 178 peristiwa diduga dilakukan oleh Polri, 5 peristiwa oleh TNI, dan 14 peristiwa oleh pemerintah.
Pelanggaran yang terjadi menyebabkan 5.101 orang menjadi korban, terdiri dari 661 korban luka-luka, 134 korban kekerasan lainnya seperti serangan digital/teror/intimidasi, dan 4.291 korban penangkapan sewenang-wenang. Mahasiswa menjadi kelompok paling banyak terdampak dengan 440 mahasiswa menjadi korban.
Bentuk pelanggaran sangat beragam: penangkapan paksa (23 peristiwa), kekerasan fisik, penggunaan senjata (12 peristiwa), penyiksaan dan serangan digital (masing-masing 8 peristiwa), kriminalisasi (7 peristiwa), serta teror dan pelarangan (masing-masing 6 peristiwa). Data ini menegaskan bahwa kebebasan sipil kerap digerus oleh tindakan represif yang datang dari berbagai arah.
7. 42 Peristiwa Pembunuhan di Luar Hukum (Extrajudicial Killing)
KontraS mencatat data yang sangat serius: terdapat 42 peristiwa pembunuhan di luar hukum (extrajudicial killing) yang menyebabkan 44 korban meninggal dunia sepanjang periode Desember 2024-November 2025. Polri dan TNI menjadi aktor utama dengan masing-masing terlibat dalam 26 dan 15 peristiwa.
Selain itu, KontraS juga mencatat 71 peristiwa penyiksaan yang menyebabkan 159 orang menjadi korban, dengan 142 orang mengalami luka dan 17 orang meninggal dunia akibat penyiksaan. Polri masih menduduki peringkat pertama aktor yang paling banyak melakukan penyiksaan dengan 53 peristiwa, diikuti Sipir Rutan dan Lapas (5 peristiwa), dan anehnya 13 peristiwa dilakukan oleh anggota TNI.
Di Papua khususnya, Komnas HAM memantau 60 kasus dugaan pelanggaran HAM yang diadukan selama periode 1 Januari-28 November 2025. Dari jumlah tersebut, 20 kasus mendapat atensi nasional yang terdiri dari 8 kasus terkait dugaan pelanggaran hak ekonomi, sosial dan budaya, serta 12 kasus pelanggaran hak sipil dan politik.
8. Tema Hari HAM Sedunia 2025: Kebutuhan Esensial Sehari-hari
PBB menetapkan tema Hari HAM Sedunia 2025 yang relevan banget: “Human Rights, Our Everyday Essentials” atau “Hak Asasi Manusia, Kebutuhan Esensial Kita Sehari-hari.”
Tema ini menghapus anggapan bahwa HAM cuma urusan organisasi internasional atau aktivis. PBB menekankan bahwa HAM hadir dalam hal paling sederhana: udara bersih, makanan aman, hingga rasa aman di lingkungan kita sendiri.
Kampanye 2025 dibangun atas tiga pilar utama:
- Positivitas (Positivity): HAM bukan cuma soal pelanggaran, tapi sumber rasa aman dan kebahagiaan yang memungkinkan kita hidup layak
- Esensialitas (Essentiality): Di tengah ketidakpastian ekonomi dan politik global, hak asasi adalah konstanta yang menjaga martabat manusia tetap utuh
- Ketercapaian (Attainability): Penegakan HAM dimulai dari tindakan sederhana sehari-hari, seperti menghormati orang lain dan keberanian bersuara melawan ketidakadilan
Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menyampaikan peringatan keras dalam pesan Hari HAM 2025: “Hampir delapan puluh tahun yang lalu, Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia mendefinisikan apa yang dibutuhkan setiap orang untuk bertahan hidup dan berkembang. Namun, tahun-tahun terakhir ini telah membawa penyempitan ruang sipil.”
9. Serangan Terhadap Lembaga Pembela HAM Terus Berlanjut
Fakta mengkhawatirkan: tiga lembaga pembela HAM mengalami serangan selama Januari hingga Juni 2025. Pada 16 Maret 2025, kantor KontraS menerima aksi teror oleh tiga orang tidak dikenal selepas protes terhadap Revisi UU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta.
Kantor redaksi Tempo mendapat teror paket bangkai kepala babi dan enam ekor tikus yang dipenggal kepalanya pada 19 dan 22 Maret. Yang bikin frustrasi, polisi belum berhasil mengungkap dalang di balik teror ini hingga kini.
Ironisnya, serangan serupa juga terjadi sebelumnya. Teror lemparan bom molotov ke kantor redaksi Jubi di Jayapura pada 16 Oktober 2024 juga belum tuntas diusut. Amnesty International menilai maraknya praktik otoritarian dan militerisasi ruang sipil berimplikasi serius pada HAM. Mereka yang memperjuangkan hak sipil politik maupun ekonomi, sosial, dan budaya jadi sangat rentan mengalami serangan.
10. Pesan Tegas Sekjen PBB: Penyempitan Ruang Sipil Global
Fakta terakhir dari 10 Fakta Penting HAM Indonesia 2025 yang Harus Diketahui datang dari level tertinggi. Sekretaris Jenderal PBB, António Guterres, menyampaikan peringatan keras dalam pesan Hari HAM 2025.
Guterres menyoroti kemunduran belakangan ini: “Tahun-tahun terakhir ini telah membawa penyempitan ruang sipil.” Dia juga menyebutkan adanya pelanggaran berat yang menandakan pengabaian hak secara mencolok dan ketidakpedulian terhadap penderitaan manusia.
Di Indonesia, tantangan berpusat pada institusionalisasi HAM dan kebebasan berekspresi. Gelombang protes sepanjang 2025 menunjukkan adanya sumbatan komunikasi antara negara dan warganya. Penanganan demonstrasi, perlindungan data pribadi, dan kebebasan akademik jadi sorotan utama.
Amnesty International Indonesia bahkan menilai bahwa setahun pemerintahan Prabowo-Gibran mengalami “erosi HAM terparah sepanjang masa reformasi.” Dengan 268 kasus serangan terhadap pembela HAM, 119 kasus kekerasan aparat di luar konteks demonstrasi, dan 42 pembunuhan di luar hukum, situasi HAM Indonesia berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.
Baca Juga Bahaya Fatal Medical Gaslighting 2025
Situasi HAM Indonesia dalam Angka Nyata
Dari 10 Fakta Penting HAM Indonesia 2025 yang Harus Diketahui di atas, jelas bahwa situasi HAM masih menghadapi tantangan berat. Dari 2.650 aduan pelanggaran HAM, 712 aduan terhadap Polri, serangan terhadap 104 pembela HAM, hingga 5.538 korban kekerasan saat demonstrasi—semua data ini bukan sekadar angka statistik.
Di balik setiap angka ada cerita nyata, ada penderitaan, ada perjuangan. Tapi ingat, HAM bukan cuma tanggung jawab pemerintah atau aktivis. Seperti tema tahun ini, HAM adalah kebutuhan esensial kita sehari-hari yang bisa kita perjuangkan lewat tindakan sederhana.
Mulai dari menghormati pendapat orang lain, menolak diskriminasi, hingga berani menyuarakan ketidakadilan. Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2025 mengajarkan bahwa perjuangan kemanusiaan tidak pernah statis dan tanggung jawab ada di tangan kita semua.
Poin mana dari 10 fakta ini yang paling mengejutkan atau bermanfaat buat kalian? Share di kolom komentar!
Disclaimer: Semua data dalam artikel ini diambil dari sumber resmi yang kredibel dan dapat diverifikasi. Artikel ini ditulis pada 10 Desember 2025 berdasarkan data terkini yang tersedia hingga November 2025.

